Senin, 09 April 2012

Demo kenaikan BBM dikaitkan dengan HAM

kalau menurut pendapat saya, demo yang terjadi pada 30 maret 2012 yang menuntut agar BBM tidak dinaikan merupakan salah satu pelanggaran HAM, baik untuk mahasiswanya atau pendemo maupun aparat yang bertugas, karena pada saat demo adanya tindakan anarkis yang dilakukan oleh keduanya, disatu sisi mahasiswa melakukan keanarkisannya juga karena tidak adanya tindakan dari pemerintah, hal ini yang membuat mahasiswa kesal dan meluapkan amarahnya dan dilain sisi aparat juga melakukan tindakan kekerasan pada para mahasiswa karena tindakan mahasiswa yang sudah tidak terkendali lagi, namun perilaku keduanya tidaklah dibenarkan dari segi manapun karena tindakan tersebut sangatlah melanggar HAM, mengapa dikatakan demikian? karena tindakan mahasiswa yang anarkis sangat merugikan orang banyak, seperti banyak orang yang merasa terganggu dengan adanya tindakan seperti itu, seperti ada salah seorang wartawan yang mengalami cedera, itu merupakan pelanggaran HAM, karena dia tidak tau apa-apa dan hanya menjalankan tugasnya untuk meliput namun terkena juga imbas amukan massa, kalau mau dibilang tidak melanggar HAM, seharusnya para pendemo, melakukan aksinya dengan tertib, pasti tidak akan menimbulkan kerusuhan, dilain sisi banyak masyarakat yang resah, takut terjadi tragedi seperti pada tahun 1998, dan tindakan aparat yang asal main pukul dan tendang sangatlah melanggar HAM, karena mau segimana rusuhnya pendemo, sangat tidak dibenarkan jika aparat melakukan tindakan kekerasan seperti itu. Jadi jika ingin berdemo alangkah baiknya jika hanya mengeluarkan aspirasi saja tidak dengan kekerasan, agar tidak melanggar HAM.